Memahami Perbedaan Hadis dan Sunnah


Kajian mengenai hadis dan sunnah sudah tidak asing lagi ditelinga kita, dalam pemahamannya  kedua istilah tersebut seringkali disamakan. Bahkan dalam penggunaan istilah hadis dan sunnah terkadang masih terjadi kekeliruan. Padahal jika dilihat dari pengertianya hadis dan sunnah memiliki perbedaan.

Pertama, Hadis. Secara etimologi, kata “hadis” berasal dari bahasa arab  yang artinya terjadi, baru, kabar, berita. Menurut seorang pakar ilmu hadis, Muhammad ‘Ajaj al- Khatib mengartikan kata “hadis” dengan al-Jadid (sesuatu yang baru) dan al-Qarib (dekat). Sedangkan Subhi Shaleh berpendapat bahwa hadis artinya al-Kalam (pembicaraan).

Definisi hadis secara istilah mengalami perbedaan pendapat diantara para ulama. Menurut Ibn al-Subki (w. 771 H) mengatakan bahwa hadis adalah segala perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW, dalam hal ini beliau tidak mencantumkan taqrir Nabi Muhammad. Sedangkan menurut Masyhur Ulama, hadis adalah segala perkataan, perbuatan, taqrir dan hal-ihwal yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Kedua, Sunnah. Definisi sunnah menurut perspektif kamus, kata “sunnah” berarti jalan, tabi’at dan peri kehidupan. Sedangkan mayoritas ulama muslim menentukan definisi sunnah secara bahasa adalah jejak atau jalan yang ditempuh berupa kebiasaan baik ataupun buruk.

Secara istilah, definisi sunnah juga terdapat perbedaan antara ulama ahli hadis dan ushul fiqih. Ulama ahli hadis berpandangan bahwa sunnah adalah segala perkataan, perbuatan, pengakuan, tabiat, tata krama, atau perjalanan hidup yang bersumber dari Rasulullah SAW baik sebelum maupun sesudah menjadi Rasul. Sedangkan ulama Ushul Fiqih mengartikan sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW selain al-Qur’an baik berupa sabda, perbuataan atau ketetapan yang pantas untuk dijadikan sebagai hukum syara’.

Jadi dapat disimpulkan bahwa Hadis dan Sunnah memiliki kesamaan dan perbedaan. Keduanya sama-sama bersumber dari Nabi Muhammad. Jika dilihat dari perbedaanya, hadis adalah berita tentang suatu kejadian yang berasal dari Nabi Muhammad sedangkan Sunnah adalah perbuatan atau budi pekerti yang dilakukan Nabi Muhammad dari lahir hingga wafat.

 

Referensi:

Asror, Miftahul & Imam Musbikin. “Membedah” Hadis Nabi SAW. Madiun: Jaya Star Nine, 2015.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Takhrij Hadis dan Urgensinya

Syarat-syarat Hadis Mutawatir