Syarat-syarat Hadis Mutawatir



 Apa itu Hadis Mutawatir?
Secara etimologi Mutawatir berasal dari bahasa arab artinya berurutan. Hadis Mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh beberapa perawi pada tiap tingkatan sanadnya yang mustahil jika perawi tersebut bersepakat untuk berbuat dusta kepada Nabi Muhammad SAW dan dipercaya kebenarannya yang ditangkap atas dasar pancaindera. Dari uraian diatas maka dapat diketahui bersama bahwa tidak tergolong dalam hadis mutawatir jika berita atau hadis yang diriwayatkan tidak bertumpu pada pancaindera dan apabila sejumlah perawi yang dalam periwayatannya bersepakat melakukan dusta.

Syarat-syarat hadis mutawatir

Mengutip dari jurnal suhuf yang berjudul Predikat Hadis dari Segi Jumlah Riwayat dan Sikap Para Ulama terhadap Hadis Ahad oleh Saifuddin Zuhri. Menurutnya, dapat dikatakan hadis mutawatir apabila memenuhi syarat-syarat dibawah ini

  1. Hadis yang bersangkutan diperloleh dari Nabi berdasarkan pancaindera. Maksudnya, perawi dalam mendapatkan hadis harus betul-betul dari hasil pendengaran dan penglihatannya sendiri 
  2.  Diriwayatkan oleh perawi yang banyak. Bilangan perawi pada hadis mutawatir harus berjumlah banyak. Adapun perbedaan pendapat para ulama mengenai jumlah perawi karena tidak ada batasan yang tetap. Separuh golongan syafi’I berpendapat minimal 5 orang, selain itu ada juga pendapat dari para ulama lainnya yang menetapkan minimal 4 orang, 10 orang, 20 orang, 40 orang bahkan ada yang mengatakan 300 orang.
  3.  Adanya keberlanjutan atau keterkaitan jumlah perawi antara masing-masing thabaqah seimbang. Jika jumlah perawi pada thabaqah pertama adalah 10 orang maka jumlah perawi di thabaqah selanjutnya harus ada 10 orang.



Hadis Mutawatir ini benar-benar bersumber dari Rasulullah SAW. Jika dilihat dari segi keotentikannya, al-Qur’an dan Hadis Mutawatir hampir sama yakni qat’iul wurud (sesuatu yang datangnya pasti). Namun, jika dilihat dari segi periwayatannya berbeda, Seluruh ayat al-qur’an tidak perlu dilakukan penelitian tentang keasliannya sedangkan hadis nabi termasuk kategori sanad yang membutuhkan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. Mayoritas ulama bersepakat untuk mengamalkan hadis mutawatir meliputi seluruh aspek termasuk pembahasan aqidah.

 

Wallahu’alam.

Referensi

Saifuddin Zuhri, Predikat Hadis dari Segi Jumlah Riwayat dan Sikap Para Ulama terhadap Hadis Ahad. Jurnal Suhuf  Vol. 20 No. 1, Mei 2008, hlm 55-56.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memahami Perbedaan Hadis dan Sunnah

Takhrij Hadis dan Urgensinya